A. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Adapun beberapa syarat untuk menjadi masyarakat yaitu :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
B. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini. i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan social
5) stratifiksi social
6) mobilitas social
7) pola interaksi social
8) solidaritas social
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Referensi: www.Google.com Wikipedia.com
Download Office 2013 Free and Full
Perbaikan versi sebelumnya dan penambahan tools membuat Office 2013 menjadi lebih sempurna.
DOS dan DDOS
Beserta pelindung PC
Video Tutorial Deface
Gunakan dengan bijak.
Software Kecil Untuk Mendapatkan Berbagai Driver
Apapun merk komputer/laptop Anda, gunakan software kecil ini untuk mencari driver
Download Photoshop CS5 Portable
Tidak perlu instal, buka dan dapet di gunakan secara full version
Monday, 13 January 2014
Ketidak Sadaran Masyarakat Untuk Menjaga Lingkungan - Gunadarma
Video Singkat Tentang Keadaan Pinggiran Indonesia.
Wednesday, 4 December 2013
Gadwin Print Screen - Aplikasi Pembantu Untuk Print Screen
13:41
2 comments
Selamat siang semua, biarpun besok ada ujian, tapi ga ada salahnya berbagi.
Kali ini saya mau berbagi aplikasi untuk print screen agar mudah, tanpa perlu masuk paint dan paste atau apapun itu dengan cara kalian masimh-masing. Dengan aplikasi ini hanya tinggan tekan print screen, maka otomatis gambar akan tersimpan di folder yang kita inginkan. Aplikasi ini juga gratis, tanpa perlu serial.
*Keuntungan
-Tanpa perlu paste
-Dapat merubah tempat penyimpanan sesuai yang kita inginkan
-Dapat merubah tombol print screen dengan banyak pilihan
-Masih banyak
-Dan yang pasti GRATIS :v
Download:
Link1
Link2
Wednesday, 27 November 2013
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
A. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang
tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand,
yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam
kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi
kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.B.
Kesamaan
Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu
sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya
timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak
dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau
Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam
arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam
jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Tingkatan Pelapisan Sosial
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Tingkatan Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi
menjadi beberapa kelas :
·
Kelas
atas (upper class)
·
Kelas
bawah (lower class)
·
Kelas
menengah (middle class)
·
Kelas
menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori
tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2) Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di
dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu
yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada
perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian
dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat
dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling
maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya
selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl
Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social,
yaitu :
a) Ukuran
kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan
digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
b) Ukuran
kekuasaan
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang
paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam
masyarakat yang bersangkutan.
c) Ukuran
kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran
kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat
menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua
ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
d) Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Ciri – Ciri dan Contohnya
Referensi:
http://diyaurr.blogspot.com
http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com
Ciri – Ciri Pelapisan Sosial:
a.
Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban
b.
Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c.
Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
d.
Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e.
Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f.
Adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu
Contoh Pelapisan Sosial:
a. Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi,
atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di
desa.
b. Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas
eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c. Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan
miskin cukup besar. Di daerah
pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d. Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada
klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering
bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan
tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa
yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu
mengatasinya.
Contoh Kesamaan Derajat:
a. Dalam lingkungan Berbangsa
dan Bernegara:
1) Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan
keadilan.
2) Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh
pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3) Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
warga negaranya.
b. Dalam lingkungan Masyarakat :
1) Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2) Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c. Dalam lingkungan Sekolah :
1) Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
murid.
2) Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan
teman-temanya membantu.
d. Dalam lingkungan Keluarga :
1) Orangtua bersikap demokratis.
2) Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
anak-anaknya.
3) Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan,
maka seluruh keluarga berusaha membantu.
Referensi:
http://diyaurr.blogspot.com
http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com
Tuesday, 19 November 2013
32 Desain Rak Buku Yang Super Keren
1. The “Has Been Read” & “Will Be Read” Bookshelf

We also recommend: Countdown of the 10 Weirdest Jobs in the World
2. The Two-And-Half Dimension Bookshelf

3. The Looping Bookshelf

4. The Infinite Bookshelf

5. The Staircase Bookshelf

6. The Circular Walking Bookshelf

7. The “Read” Bookshelf

8. The “Read Your Book Case” Bookshelf

9. The In-Wall Bookshelf

10. The Pulse Bookshelf

11. The “Hug The Books” Bookshelf

12. The Almost Invisible Bookshelf

13. The Totally Invisible Bookshelf

14. The Inverted Bookshelf

15. The Inception Bookshelf

16. The Hanging Bookshelf

17. The Equilibrium Bookcase

18. The Equation Bookshelf

19. The Elastic Bookshelf

20. The Thinking Bubble Bookshelf

21. The States Bookshelf

22. The Piano Bookshelf

23. The Clef Bookshelf

24. The Corner Industrial Bookshelf

25. The Curvy Bookshelf

26. The Bookworm Bookshelf

27. The Tree Bookshelf

28. The “Checked” Bookshelf

29. The Bookseat

30. The Comfy Bookshelf

31. The Cave Bookshelf

32. The Armchair Bookshelf

Source: http://www.lifehack.org/articles/lifestyle/32-awesome-bookshelves-every-book-lover-needs-have.html
Saya yakin kalo punya rak gini, agan bakal nyaman baca,
Monday, 4 November 2013
19 Mozilla Hacker Add Ons
15:26
1 comment
Hack Bar
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/hackbar/
Find In Frame Hack
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/find-in-frame-hack/
FireBug
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/firebug/
Live HTTP Headers
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/live-http-headers/
Web Developer
Code:
https://addons.mozilla.org/id/firefox/addon/web-developer/
Down Them All
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/downthemall/
Fire PHP
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/firephp/
Fox Tor
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/foxtor/
CookieSwap
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/cookieswap/
Anonymization Toolbar
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymization-toolbar/
SlaveHack Toolbar
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/slavehack-toolbar/
Page Hacker
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/page-hacker/
Password Maker
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/passwordmaker/
SQL Inject Me
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/sql-inject-me/
XSS Me
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/7598
Refspoof
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/refspoof/
X-Forwarded-For Spoofer
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/x-forwarded-for-spoofer/
Modify Headers
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/modify-headers/
X-Forwarded-For Spoofer
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/x-forwarded-for-spoofer/
Sumber : PHL
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/hackbar/
Find In Frame Hack
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/find-in-frame-hack/
FireBug
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/firebug/
Live HTTP Headers
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/live-http-headers/
Web Developer
Code:
https://addons.mozilla.org/id/firefox/addon/web-developer/
Down Them All
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/downthemall/
Fire PHP
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/firephp/
Fox Tor
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/foxtor/
CookieSwap
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/cookieswap/
Anonymization Toolbar
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymization-toolbar/
SlaveHack Toolbar
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/slavehack-toolbar/
Page Hacker
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/page-hacker/
Password Maker
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/passwordmaker/
SQL Inject Me
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/sql-inject-me/
XSS Me
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/7598
Refspoof
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/refspoof/
X-Forwarded-For Spoofer
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/x-forwarded-for-spoofer/
Modify Headers
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/modify-headers/
X-Forwarded-For Spoofer
Code:
https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/x-forwarded-for-spoofer/
Sumber : PHL
Pengertian Negara, Warga Negara dan Hak Serta Kewajibannya
Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.Berikut ini pendapat beberapa pakar kenegaraan berikut ini tentang negara:
Karl Marx
Negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia (pe- nguasa) untuk menindas kelas manusia lainnya.
Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli peng- gunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah)
Hoge de Groot
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Negara adalah ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula Negara. karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Subscribe to:
Posts (Atom)